top of page

Waralaba di Indonesia


Di Indonesia, sistem waralaba mulai dikenal pada 1950-an, dengan munculnya dealer kendaraan bermotor melalui pembelian lisensi. Pengembangan kedua dimulai pada tahun 1970-an, yaitu dengan dimulainya perizinan ditambah sistem pembelian, franchisee tidak hanya menjadi dealer, tetapi juga memiliki hak untuk menghasilkan produk mereka. Agar waralaba dapat berkembang dengan cepat, persyaratan utama yang harus dimiliki oleh satu wilayah adalah kepastian hukum yang mengikat baik untuk pewaralaba dan pewaralaba. Oleh karena itu, kita dapat melihat bahwa di negara yang memiliki kepastian hukum yang jelas, waralaba cepat -tumbuh, misalnya di AS dan Jepang. Benchmark untuk kepastian hukum akan menjadi format bisnis dengan modal kecil di Indonesia mulai tanggal 18 Juni 1997, dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP), Republik Indonesia. 16 tahun 1997 tentang Waralaba. PP 16 tahun 1997 tentang waralaba ini telah dicabut dan diganti dengan Peraturan No. 42 tahun 2007 tentang Waralaba. Selanjutnya, ketentuan lain yang mendukung aturan hukum dalam format waralaba bisnis adalah sebagai berikut:

Surat Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan bisnis ibu rumah tangga no. 259 / MPP / KEP / 7/1997 Tanggal 30 Juli 1997 tentang ketentuan Prosedur Pendaftaran Bisnis Waralaba. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No. 31 / M-DAG / PER / 8/2008 Tentang Waralaba UU No. 14 tahun 2001 tentang Paten. UU No. 15 tahun 2001 tentang Merek. UU No. 30 tahun 2000 tentang Rahasia Dagang. Banyak orang masih skeptis terhadap kepastian hukum, terutama di bidang waralaba di Indonesia. Namun, kepastian hukum saat ini untuk mencoba memformat waralaba jauh lebih baik daripada sebelum 1997. Ini bisa dilihat dari semakin banyaknya undang-undang payung yang dapat melindungi bisnis waralaba. Perkembangan waralaba di Indonesia, khususnya di bidang restoran cepat saji sangat pesat. Ini dimungkinkan karena pengusaha kami sebagai penerima waralaba (penerima waralaba) diwajibkan untuk mengembangkan bisnisnya melalui master waralaba yang diterima dengan mencari atau menunjuk pewaralaba secara berkelanjutan. Menggunakan sistem piramida atau sistem sel, jaringan waralaba format bisnis akan terus berkembang. Ada beberapa asosiasi waralaba di Indonesia, antara lain APWINDO (Asosiasi Waralaba Indonesia), WALI (Waralaba & Lisensi Indonesia), AFI (Asosiasi Waralaba Indonesia). Ada beberapa konsultan waralaba di Indonesia, antara lain IFBM, The Bridge, Hans Consulting, FT Consulting, Ben Warg Consulting, JSI dan lainnya. Ada beberapa pameran Waralaba di Indonesia yang secara rutin mengadakan roadshow di berbagai penjangkauan regional dan nasional, antara lain, International Franchise and Business Concept Expo (Dyandra), Expo Expo Indonesia (Panorama convex), Info Franchise Expo (Neo dan Magazine Indonesia).


bottom of page